I made this widget at MyFlashFetish.com.

Kasih makan ikan nya ya ? cukup hanya KLIK aja.

Senin, 22 Juni 2009

ANGGARAN DASAR



ANGGARAN DASAR 
HIMPUNAN MAHASISWA SARJANA KEPERAWATAN
STIKES PEMKAB JOMBANG


BAB I
IDENTITAS ORGANISASI
Pasal 1
Nama Organisasi
Organisasi ini bernama Himpunan Mahasiswa Sarjana Keperawatan yang selanjutnya disingkat HIMASAKA

Pasal 2 
Bentuk Organisasi
Organisasi HIMASAKA berbentuk ikatan yang anggotanya terdiri atas mahasiswa dari Program Studi S1 Keperawatan dimana kedaulatan tertinggi ditangan anggota melalui musyawarah umum organisasi yang diadakan sekurang-kurangnya satu kali masa kepengurusan.

Pasal 3
Kedudukan Organisasi
Sekretariat organisasi berkedudukan di Program Studi S1 Keperawatan 
STIKES Pemkab Jombang.

Pasal 4
Waktu Berdiri Organisasi
HIMASAKA STIKES Pemkab Jombang didirikan pada tanggal 06 Juni 2009

Pasal 5
Sifat Organisasi
1. HIMASAKA adalah organisasi yang bersifat professional dan religius.
2. HIMASAKA adalah organisasi kemahasiswaan yang bersifat independen kekeluargaan dalam arti: 
(1) Pengambilan keputusan dilakukan sedapat-dapatnya melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
(2) Sifat kekeluargaan diartikan secara luas dalam pengembangan wawasan kebangsaan dalam usaha mencapai Bhineka Tunggal Ika.
(3) Tidak diperkenankan adanya pembedaan-pembedaan yang didasarkan atas perbedaan suku, agama, ras, jenis kelamin, maupun usia.
3. HIMASAKA adalah organisasi kemahasiswaan yang bersifat mandiri dalam arti bahwa organisasi ini harus dapat berdiri sendiri didalam hal pemikiran, pengambilan keputusan, dan pelaksaan kegiatan didalam batas-batas dan dengan didasarkan pada kemampuan diri sendiri.
4. HIMASAKA adalah organisasi kemahasiswaan yang bersifat otonom dan bertanggung- jawab dalam arti bahwa organisasi ini berhak menentukan sendiri arah dan tujuan organisasinya, tidak menjadi bagian atau berafiliasi kepada kekuatan sosial-politik dan atau pemerintah, dan hanya bertanggung-jawab kepada anggotanya.
5. Prinsip HIMASAKA adalah kedaulatan mahasiswa yang menjunjung tinggi nilai moral dan nilai intelektual.

Pasal 6
Lambang Organisasi
Lambang organisasi mencerminkan semangat mahasiswa dalam partisipasi pengembangan dan kemajuan pendidikan profesi keperawatan.

 

Arti Lambang Himasaka

1. Warna dasar merah dan putih 
Dari warna bendera merah putih yang merah melambangkan keberanian dan yang putih melambangkan kesucian. (Warna Putih : Melambangkan kebersihan dan kesucian sebagai cerminan diri seorang perawat dan Lingkaran Merah : melambangkan semangat dan keberanian perawat).
2. Logo berbentuk lingkaran 
Melambangkan bahwa HIMASAKA adalah sebuah organisasi atau ikatan mahasiswa.
3. Wadah berwarna hitam
Menggambarkan bahwa HIMASAKA merupakan suatu wadah organisasi yang menampung aspirasi seluruh mahasiswa S1 Keperawatan STIKES PEMKAB JOMBANG.
4. Buku
Menggambarkan bahwa semangat belajar yang harus dibudidayakan ke semua anggota.
5. Obor 
Menggambarkan bahwa semangat membantu, belajar dan bekerja yang harus terus berkobar seperti api pada obor tersebut.
6. Kalimat STIKES PEMKAB JOMBANG
Melambangkan bahwa HIMASAKA adalah organisasi kemahasiswaan di STIKES PEMKAB JOMBANG.
7. 2 orang berjabat tangan
Menunjukkan kerja sama yang terjalin antar sesama anggota dalam organisasi HIMASAKA. 
8. Pita merah dengan kata HIMASAKA
Menunjukkan identitas HIMASAKA.
9. Bintang merah
Menunjukkan bahwa cita – cita yang diinginkan haruslah setinggi bintang, agar kita mempunyai semangat dalam menempuh jalan untuk mencapai cita-cita. Bintang juga menunjukkan identitas S1 Keperawatan.

Pasal 7
Musyawarah Umum
Musyawarah Umum HIMASAKA yang selanjutnya disingkat MUHISA merupakan forum tertinggi dalam Himpunan Mahasiswa Sarjana Keperawatan STIKES Pemkab Jombang

Pasal 8
Program
1. Meningkatkan intelektual mahasiswa.
2. Membina dan mengembangkan potensi kepemimpinan mahasiswa Program Studi S1 Keperawatan
3. Menampung dan memperjuangkan aspirasi mahasiswa.
4. Meningkatkan kepedulian mahasiswa terhadap lingkungan dan masyarakat 
5. Program-program lain yang sesuai dengan asas, landasan dan tujuan HIMASAKA STIKES Pemkab Jombang.

BAB II
ASAS LANDASAN, TUJUAN DAN PERAN
Pasal 9
Asas Organisasi
HIMASAKA STIKES Pemkab Jombang berasaskan Pancasila.

Pasal 10
Landasan Organisasi
HIMASAKA STIKES Pemkab Jombang berlandaskan atas Tri Dharma Perguruan Tinggi : Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat

Pasal 11
Tujuan Organisasi
HIMASAKA STIKES Pemkab Jombang bertujuan untuk menciptakan manusia-manusia yang bertanggung jawab, cendikia, professional, menjunjung tinggi moralitas dan kepedulian sosial.

Pasal 12
Peran Organisasi
HIMASAKA STIKES Pemkab Jombang berperan sebagai penyalur aspirasi mahasiswa serta memberdayakan mahasiswa Program Studi S1 Keperawatan STIKES Pemkab Jombang 


BAB III
VISI DAN MISI
Pasal 13
Visi Organisasi
Visi HIMASAKA adalah terbentuknya mahasiswa yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkepribadian, memilki wawasan yang luas, kecendekiawanan, integritas, dan kepedulian sosial.

Pasal 14
Misi Organisasi
Misi HIMASAKA adalah :
1. Mengadakan penyaluran aspirasi, pemberdayaan, dan pemersatu Mahasiswa Program Studi S1 Keperawatan STIKES Pemkab Jombang.
2. Mengadakan pengembangan keilmuan dan kecendekiawanan.
3. Mengadakan peningkatan integritas mahasiswa.
4. Mengadakan pengabdian masyarakat.

BAB IV
KEANGGOTAAN
Pasal 15
Keanggotaan
Anggota HIMASAKA adalah seluruh mahasiswa Program Studi S1 Keperawatan STIKES Pemkab Jombang


BAB V
STRUKTUR ORGANISASI 
Pasal 16
Struktur Organisasi
Struktur organisasi HIMASAKA terdiri dari:
1. Ketua
2. Wakil Ketua
3. Sekretaris
4. Bendahara
5. Seksi-seksi


BAB VI
SUSUNAN DAN KEPENGURUSAN ORGANISASI
Pasal 17
Masa Kepengurusan
1. Pengurus HIMASAKA dipilih untuk masa bakti 1 tahun
2. Ketua Umum HIMASAKA adalah pelaksana fungsi eksekutif HIMASAKA
3. Ketua hanya dapat dipilih dalam 1 periode kepengurusan

Pasal 18
Wewenang dan Tanggung Jawab
Dalam melaksanakan tugasnya pengurus HIMASAKA berwenang:
1. Menentukan kebijakan untuk kemajuan dan pengembangan HIMASAKA
2. Membuat/menyusun rencana kerja dan kegiatan pada periode kepengurusannya
3. Melaksanakan kegiatan dan menjalankan rencana kerja yang telah disusun selama masa kepengurusan
4. Memberikan dan menyampaikan pertanggung jawaban organisasi pada musyawarah tahunan HIMASAKA

BAB VII
KEUANGAN
Pasal 19
Keuangan
Sumber keuangan HIMASAKA STIKES Pemkab Jombang diperoleh dari :
1. Dana dari anggota HIMASAKA
2. Dana operasional kegiatan mahasiswa dari Institusi
3. Dana dari lembaga atau perorangan yang tidak mengikat
4. Usaha–usaha yang sah, halal, dan sesuai dengan asas, prinsip, sifat, visi, dan misi HIMASAKA.

BAB VIII
PERATURAN PERALIHAN
Pasal 20
Peraturan peralihan
Peraturan-peraturan dan kegiatan yang ada tetap berlaku selama dapat mendukung organisasi kemahasiswaan HIMASAKA dan selama belum diadakan perubahan dan tidak bertentangan dengan anggaran dasar.


BAB IX
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
Pasal 21
Anggaran Dasar HIMASAKA hanya dapat diubah oleh Musyawarah Umum HIMASAKA.


BAB X
PEMBUBARAN HIMASAKA
Pasal 22
Pembubaran HIMASAKA dilakukan melalui referendum yang diatur dalam ketentuan tersendiri.


BAB XI
ATURAN TAMBAHAN
Pasal 23
1. Hal-hal yang belum ditetapkan dalam Anggaran Dasar HIMASAKA ini akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga dan peraturan-peraturan lain dibawah Anggaran Rumah Tangga.
2. Anggaran dasar ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.



0 komentar:

Daftar ISI

Widget By: [andsyab]
Template by : kendhin x-template.blogspot.com